Kebudayaan dari Kacamata Kedayagunaan

Wacana pemerintah dalam memilah program studi dan perampasan ruang hidup, serta komodifikasi budaya adalah suatu isu yang berasal dari satu logika yang serupa.

‎Semua bermuara dalam  satu framing yang sama "Kedayagunaan dan kalkulasi untuk industri dan ekonomi".

‎Logika yang sama dibalik tindakan deforestasi besar - besaran yang telah banyak merampas ruang hidup dan kebudayaan, saat ini menyasar studi tempat dimana ruang hidup dan kebudayaan itu dibicarakan, dipelajari, dan dirawat.

‎Padahal jika menilik lebih jauh kebelakang dalam berbagai praktik kebudayaan di Nusantara, kita justru menemukan cara pandang yang berkebalikan. Tradisi Sasi di Maluku, Nyepi di Bali, Mappanre Tasi' di Sulawesi atau Rawat Laut di Jawa, semua menyiratkan bahwa manusia tidak pernah berdiri lebih tinggi di atas lingkungannya, melainkan hidup berdampingan.

‎Hubungannya selalu bersifat relasional, bukan eksploitatif.

‎Bahkan dalam jejak yang lebih purba, seperti gambar Prasejarah di kawasan karst Maros - Pangkep, banyak visual yang memuat interaksi antara manusia dan lingkungannya.

‎Seolah mereka memberi pesan tentang bagaimana manusia seharusnya menempatkan dirinya dalam lanskap yang lebih luas, manusia dan lingkungan berdampingan dalam satu integrasi.

‎Dari pengkajian kebudayaan ini juga (Toalean), tampak bahwa ketersediaan dan kelimpahan suatu lingkungan tidak diterjemahkan sebagai alasan untuk bertindak eksploitatif.

‎Justru sebaliknya, dari jejak okupasi yang ada, mereka hanya mengambil sesuai kebutuhan melalui cara hidup subsisten, berpindah-pindah tempat untuk memberi waktu bagi lingkungan tempat semula memulihkan diri melalui konsep nomaden.

‎Praktik itu berlangsung lama dan diadopsi kedalam berbagai  bentuk kebudayaan di Indonesia. Namun nilai itu mulai tergantikan  ketika industrialisasi datang membawa perubahan dasar namun berdampak besar.  Lingkungan tidak lagi dipahami sebagai ruang hidup, melainkan sebagai sumber daya. Relasi yang semula bersifat timbal balik berubah menjadi hubungan satu arah yang ekstraktif.

‎Industrialisasi kemudian menjelma menjadi cara berpikir, bahwa segala sesuatu harus memiliki nilai guna, produktivitas, dan kontribusi terhadap ekonomi scr instan. Dalam kesamaan kerangka berpikir inilah, ilmu pengetahuan juga akan direduksi.

‎Nilai ilmu pengetahuan akan diukur dari kedekatan dan kebermanfaatannya dengan industri. Program studi diseleksi berdasarkan relevansi pasar.

‎Secara perlahan, ilmu-ilmu yang tidak secara langsung menghasilkan keuntungan ekonomi mulai dianggap tidak penting. Ilmu Sosial dan Humanioralah yang paling rentan disaring.

‎Pada titik ini, kita melihat dengan jelas bahwa wacana pemilah dan pemilihan program studi bukan sekadar persoalan ancaman dalam konteks pendidikan namun konsekuensi logis dari cara pandang yang sama yang sebelumnya telah mengubah alam menjadi komoditas.

‎Yang menjadi pertaruhan kedepan bukan hanya keberadaan disiplin ilmu tertentu, tapi juga kemampuan kita dalam melihat dan memahami sesuatu diluar kerangka produksi (keseragaman berpikir).

‎Manusia akan kehilangan intuisi, empati, dan imajinasinya perlahan-lahan.

‎Disinilah Ilmu Sosial dan Humaniora berperan, sebuah studi dimana manusia belajar membaca kehidupan, menafsirkan, dan memberi makna pada relasinya dengan lingkungan dan pada sejarahnya.

‎Ketika itu ditiadakan, kita tidak hanya akan kehilangan pengetahuan tentang membaca dan mempelajari manusia, tetapi juga kehilangan batas dan rasa cukup dalam memperlakukan lingkungan di masa kini dan di masa yang akan datang.

‎jika lingkungan yang telah dijaga dan diwariskan selama ribuan tahun saja bisa diobjektifikasi menjadi komoditas, lalu apa yang menjamin ilmu pengetahuan tidak bernasib sama?

‎Tripusyaka

‎K.513

0 Response to "Kebudayaan dari Kacamata Kedayagunaan"

Posting Komentar